Cara Memilih #Indonesia – Google Spesial hari Pemilu

Hari ini, tepatnya tanggal 17 April 2019 merupakan hari yang ditunggu-tunggu dalam perhelatan politik indonesia, karena di hari ini merupakan hari pemilihan umum (PEMILU) serentak di Negara Kita tercinta Republik Indonesia.

Setelah Proses panjang dan lika-liku yang sangat tajam saat proses kampanye berlangsung, akhirnya tibalah saatnya kini tanggal dan waktu pemilihan telah tiba. Acara puncak dari kegaduhan politik Indonesia ini akan berlangsung.

Pemilihan Umum atau Pemilu di indonesia kali ini tampak berbeda dengan pemiu-pemilu tahun sebelumnya, pesta rakyat yang dilkaukan tiap 5 tahun sekali ini dilaksanakan dengan sitem dan pola yang berbeda.
Komisi pemilihan umum (KPU) menggabungkan 5 jenis pemilihan secara bersamaan, mulai dari Pemilihan Calon anggota Legislatif (Pileg) hingga pemilihan presiden (Pilpres). Sebuah torehan baru dalam sejarah, dimana saat pemilih menggunakan hak pilihnya, maka akan disuguhkan dengan 5 Kertas suara sekaligus; Surat suara warna Abu-abu untuk memilih calon presidan dan wakil presiden, surat suara warna kuning untuk memilih anggota DPR RI, surat suara warna merah untuk memilih anggota DPD, Surat suara warna Biru untuk memilih anggota DPRD Provinsi, dan surat suara warna hijau untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Acara Besar bersejarah ini pun diperingati oleh google, Laman awal Google Doodle menampilkan sebuah tampilan yang tidak biasa, jika biasanya laman awal google tampil dengan logo tulisan Google dengan logo khas ala google. Hari Ini Google tampil berbeda, pada hari ini google berbeda dengan gambar orang sedang antre untuk memilih atau selesai mencoblos dengan membawa surat suara menuju kotak suara, atau logo lain dengan Guruf G dan gambar 5 Jenis warna surat suara sebagai lambang OO diikuti huruf gle, yang membentuk kata Google. gambar tersebut  lengkap dengan kata kunci yang mengarah pada pencarian dengan kata kunci “Cara memilih #Indonesia”.

Dalam laman tersebut, lengkap dengan Informasi cuplikan yang disematkan Google tentang kiat atau cara serta informasi lengkap tentang cara memilih atau mencoblos dalam pemilu tahun ini, yang bersumber dari situs pintarmemilih.id. adapun untuk informasi pemilihan yang ada pada laman google Cara Memilih #Indonesia sbb :

Cara memberikan suara
Pemilihan umum Indonesia 2019

Tanggal 17 April 2019, Indonesia akan melakukan Pemilihan Umum serentak yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK), dapat menyalurkan suaranya dengan membawa Formulir C6 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan mulai pukul 07:00 – 13:00 waktu setempat.

Bagaimana tata cara memilih yang benar pada Pemilu 2019?

1. Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah, apabila:

  • Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
  • Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara.

Suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah, apabila:

  • Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
  • Tanda coblos pada nomor atau tanda gambar Partai Politik dan/atau nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berada pada kolom yang disediakan.

Suara untuk Pemilu anggota DPD dinyatakan sah, apabila:

  • Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
  • Tanda coblos pada kolom 1 (satu) calon perseorangan.

Surat Suara yang terdapat tulisan, catatan lain, dan dicoblos tidak menggunakan alat coblos, akan dinyatakan tidak sah.

Ketahui bahwa ada lima entitas yang akan dipilih pada Pemilu 2019, yaitu:

  1. Presiden dan Wakil Presiden
  2. Anggota Dewan PerWakilan Rakyat RI (DPR-RI)
  3. Anggota Dewan PerWakilan Daerah (DPD)
  4. Anggota Dewan PerWakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
  5. Anggota DPRD Kabupaten/Kota—kecuali DKI Jakarta yang hanya empat kertas suara tanpa DPRD Kabupaten/Kota

Ketahui bahwa ada lima surat suara yang akan kamu dapat, yaitu:

Abu-abu: Surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Kuning: Surat suara untuk memilih anggota DPR RI.
Merah: Surat suara untuk memilih anggota DPD RI.
Biru: Surat suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi.
Hijau: Surat suara untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk Informasi Lengkapkapnya, silahkan kunjungi laman ini

SO.. Ayo Kita Memilih

Pastikan anda mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) hari ini, Coblos dan pilih pemimpin yang kamu akan dukung, Jangan menganggap satu suara kamu tidak berguna. 1000 tak mungkin tercipta tanpa 1, jadi sadarilah betapa berartinya satu suara yang ada pada anda.

HARAPAN

Semoga dengan proses pemungutan suara untuk pemilu tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, dapat terpilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan bangsa dan negara. Satu lagi yang terpenting, semoga pemilu menjadi moment mendewasakan persatuan dan asas menghargai antar pendukung dan rakyat indonesia dalam berdemokrasi.
Indonesia, Pemilu aman dan damai sebelum, sesaat, setelah dan seterusnya. Amin
Ingat.. luangkan 5 menit untuk memilih, demi 5 tahun masa depan indonesia lebih baik.
Mari kita absen partisipasi teman-teman dalam pemilu tahun ini, silahkan berkomentar dan ceritakan pengalaman pemilu hari ini.
Terima kasih

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top